Dua Tersangka Pembobol Rumah di Parenggean Juga Gasak Toko Kosmetik

Tiga tersangka kasus pencurian diamankan Polsek Parenggean.
Tiga tersangka kasus pencurian diamankan Polsek Parenggean.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Dua tersangka pembobol rumah yang dibekuk aparat Polsek Parenggean ternyata  juga mencuri di salah satu toko kosmetik yang berada Jalan Sabrani, Kelurahan Parenggean, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kapolsek Parenggean AKP Rahmad Tuah mengungkapkan dua pelaku insial HA (29) dan PS (29) setelah mengambil genset juga mengambil notebook merk acer di toko kosmetik yang tidak jauh dari TKP pertama.

“Jadi dari hasil pengembangan dua tersangka juga beraksi toko kosmetik milik Ibu Jaenah. Tidak hanya berdua tapi tiga orang, mereka juga dibantu oleh pelaku lain berinisial GH (19),” terang Rahmad Tuah.

Ia mengatakan, kejadian ini dilaporkan pada 22 Juli 2024. Korban mengaku kunci gembok tokonya sudah dalam keadaan rusak dan barang dagangan di dalamnya ikut raib.

Adapun barang yang berhasil digasak pelaku berupa sejumlah voucer gesek paket data dan kartu perdana dan beberapa barang jualan lainnya yang ikut hilang sehingga membuat korban merugi Rp 5 Juta.

“Selain mengamankan tersangka kami juga berhasil menyita barang bukti satu unit notebook merk Acer dan kunci gembok yang dirusak oleh para pelaku,” beber Rahmad.

Atas perbuatannya ketiga tersangka kini terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi dan kenakan Pasal 363 ayat 2 Junto Pasal 55 KHUP Pidana tentang pencurian dan pemberatan.(C20)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *