CATATAN.CO.ID, Sampit – Sebanyak 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi memasuki masa purna tugas per 1 Oktober 2024. Di antara mereka, dua pejabat eselon II yang memiliki peranan penting dalam pemerintahan daerah juga akan menyelesaikan masa tugas mereka.
Penjabat Sekretaris Daerah Kotim, Sanggul Lumban Gaol, mengungkapkan, “Hari ini kita melepas 22 ASN yang telah mengabdi dengan dedikasi tinggi. Di antara mereka adalah dua pejabat pimpinan tinggi pratama, yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kotim, Muhammad Fuad Sidiq, dan Sekretaris DPRD Kotim, Muhamad Yusuf,” katanya, Senin, 30 September 2024.
Sanggul Lumban Gaol memberikan apresiasi atas kontribusi besar yang diberikan oleh para ASN, terutama para pejabat eselon II. “PNS yang purna tugas hari ini telah berperan penting dalam kemajuan daerah, dan kami menghargai kerja keras mereka,” ujarnya.
Pengabdian mereka selama ini telah membawa dampak positif bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan publik. Menanggapi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh kedua pejabat tersebut, Sanggul menegaskan bahwa pihaknya akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk memastikan kelancaran pelayanan publik.
“Kepala daerah akan melakukan penilaian dan usulan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim,” tambahnya.
Proses ini diharapkan dapat mempercepat transisi dan menghindari gangguan dalam layanan pemerintah.
Diharapkan penunjukan pejabat baru dapat mulai berlaku efektif pada 1 Oktober 2024. “Kami akan menunjuk individu yang kompeten dan akan melakukan evaluasi kinerja mereka di masa mendatang untuk memastikan roda pemerintahan berfungsi dengan baik,” jelas Sanggul.
Kriteria pemilihan pejabat baru ini akan mengedepankan kemampuan dan pengalaman dalam menjalankan tugas. Selain itu, Sanggul menekankan bahwa pemerintah daerah akan memfokuskan perhatian pada evaluasi kinerja pejabat baru agar mereka dapat menjalankan tugas secara maksimal.
“Evaluasi ini penting agar pejabat baru dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah,” imbuhnya.
Dengan penunjukan pejabat yang tepat, diharapkan program-program pembangunan dapat berjalan lebih efektif. Dalam konteks yang lebih luas, purna tugasnya ASN ini juga menggambarkan dinamika dan kebutuhan akan regenerasi dalam tubuh pemerintahan. Proses ini tidak hanya memastikan keberlanjutan pelayanan publik, tetapi juga membuka peluang bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah. (C4)