DPRD Tetapkan APBD Katingan 2025 Sebesar Rp 1,61 Triliun

Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto didampingi Wakil Ketua 1 Nanang Suriansyah dan Wakil Ketua II Wiwin Susanto menyerahlan dokumen APBD tahun anggaran 2025 kepada Sekda Katingan, Pransang.
Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto didampingi Wakil Ketua 1 Nanang Suriansyah dan Wakil Ketua II Wiwin Susanto menyerahlan dokumen APBD tahun anggaran 2025 kepada Sekda Katingan, Pransang.

CATATAN.CO.ID, Kasongan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan telah resmi menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1,61 triliun. Keputusan ini diambil melalui rapat paripurna yang digelar, Jumat, 22 November 2024.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto, bersama Wakil Ketua Nanang Suriansyah dan Wiwin Susanto, dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Katingan, Forkopimda, dan Sekda Katingan, Pransang, yang mewakili Pj Bupati Katingan, Sutoyo.

“Tahap demi tahap pembahasan dilakukan secara mendalam. Bahkan beberapa kali pembahasan berlangsung hingga tengah malam,” ungkap Marwan, legislator dari PDI Perjuangan.

Setelah melalui proses diskusi selama satu pekan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Katingan, Raperda RAPBD 2025 akhirnya disepakati. Penandatanganan berita acara persetujuan dilakukan oleh pimpinan DPRD dan Sekda Katingan sebagai perwakilan eksekutif.

APBD Katingan tahun 2025 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, meski tidak signifikan. Ketua DPRD Marwan Susanto berharap kenaikan ini dapat memberikan dampak positif pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kenaikannya tidak terlalu besar, tetapi diharapkan dapat mendukung peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Katingan,” tambahnya.

 
Setelah penetapan ini, dokumen APBD 2025 akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk dievaluasi oleh Gubernur Sugianto Sabran, sebagai langkah akhir sebelum implementasi.

Dengan alokasi anggaran yang telah disepakati, Pemkab Katingan diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat realisasi pembangunan. (C6)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *