DPRD Tekankan Pengawasan dan Penanganan Serius ODGJ

Anggota DPRD Kotim, SP Lumban Gaol
Anggota DPRD Kotim, SP Lumban Gaol.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Tragedi memilukan yang menimpa seorang bayi berusia delapan bulan di Jalan Revolusi 45B, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mengguncang hati masyarakat.
Bayi malang itu menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Peristiwa tragis ini bukan hanya kasus kekerasan biasa, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi semua pihak tentang pentingnya pengawasan, pendampingan, serta penanganan medis yang berkelanjutan bagi ODGJ di lingkungan masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Kotim, Sihol Parningotan Lumban Gaol, menilai kejadian ini harus dijadikan momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan sosial dan memperkuat kolaborasi lintas sektor.

“Ini peristiwa yang sangat kita sesalkan. Keluarga yang memiliki anggota dengan gangguan jiwa harus lebih peduli dan memastikan mereka mendapatkan perawatan medis secara rutin,” ujar Gaol, Senin, 27 Oktober 2025.

Menurut politisi Partai Demokrat itu, lemahnya pengawasan dan rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pengobatan menjadi salah satu penyebab munculnya kasus kekerasan yang melibatkan ODGJ.

Banyak keluarga, katanya, merasa malu atau kewalahan, sehingga membiarkan anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa berkeliaran tanpa pengawasan.

“Kalau keluarga tidak mampu mengawasi atau merasa kesulitan, bisa memanfaatkan fasilitas rehabilitasi yang sudah bekerja sama dengan pemerintah daerah, seperti Joint Adulam Ministri (JAM) di Palangka Raya yang dua tahun terakhir bermitra dengan Pemkab Kotim,” jelasnya.

Gaol menegaskan, pemerintah daerah harus memperkuat koordinasi antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan aparat desa agar setiap laporan terkait ODGJ segera direspons dengan tindakan nyata.

“Kalau ada laporan warga soal ODGJ yang mengganggu atau berpotensi membahayakan, jangan dibiarkan terlalu lama. Segera lakukan evakuasi dan pemeriksaan kesehatan jiwa dengan melibatkan pihak berwenang,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa penanganan terhadap ODGJ tidak boleh hanya sebatas aspek keamanan, melainkan harus mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan pemulihan mental.

“ODGJ tetap manusia yang berhak mendapat perlakuan layak. Penanganannya harus dilakukan dengan hati, bukan sekadar pengamanan. Kita semua punya tanggung jawab sosial untuk memastikan mereka tidak disisihkan,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Gaol menyerukan pentingnya sinergi antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat dalam membangun sistem perlindungan sosial yang tanggap terhadap persoalan kejiwaan.

“Jangan tunggu ada korban lagi. Penanganan ODGJ harus melibatkan semua pihak secara aktif. Dengan kerja sama dan empati, tragedi seperti ini bisa dicegah,” pungkasnya. (C-A)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *