CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan menyoroti tingginya tingkat tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Cantik.
Berdasarkan data terbaru, sekitar 60 persen wajib pajak di Palangka Raya belum melunasi kewajiban mereka.
Kondisi ini disebut sangat memprihatinkan karena berpotensi menghambat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang merupakan sumber pembiayaan penting bagi program pembangunan daerah.
“PBB merupakan salah satu instrumen utama dalam mendongkrak PAD. Jika sebagian besar masyarakat tidak taat membayar pajak, maka ini akan berdampak pada kemampuan pemerintah daerah dalam merealisasikan berbagai program pembangunan, baik infrastruktur maupun layanan publik lainnya,” ujar Hatir saat dikonfirmasi, Senin, 15 September 2025.
Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemungutan pajak yang berjalan saat ini. Menurutnya, rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak bisa disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari kurangnya sosialisasi, minimnya kesadaran masyarakat, hingga kemungkinan adanya kendala teknis dalam sistem pembayaran.
“Kita harus cari tahu akar permasalahannya. Apakah karena masyarakat tidak tahu kewajibannya, atau karena sistem pembayarannya tidak efektif. Pemerintah daerah perlu lebih aktif melakukan sosialisasi dan mempermudah akses pembayaran, misalnya lewat digitalisasi atau layanan jemput bola,” tambahnya.
Hatir mendorong agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya melakukan upaya intensif untuk mengejar tunggakan tersebut, termasuk memberikan peringatan kepada wajib pajak dan mempertimbangkan insentif atau keringanan bagi masyarakat yang terdampak ekonomi.
“Salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan adalah pemberian diskon denda atau keringanan pembayaran bagi mereka yang segera melunasi tunggakan. Tapi ini tentu harus diimbangi dengan peningkatan kesadaran dan kepatuhan,” katanya.
DPRD siap memberikan dukungan dalam bentuk penguatan regulasi maupun alokasi anggaran untuk mendukung optimalisasi pemungutan PBB di masa mendatang.
Sementara itu, sejumlah warga berharap agar pemerintah kota juga lebih transparan dalam penggunaan dana PBB yang telah dibayarkan. Menurut mereka, jika masyarakat bisa melihat langsung hasil dari pajak yang dibayarkan, maka kepercayaan dan kesadaran akan meningkat.
Dengan adanya sorotan dari DPRD ini diharapkan pemerintah Kota Palangka Raya dapat segera mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor PBB. (C-A)