CATATAN.CO.ID, Sampit – Ketua Komisi I DPRD Kotim, Rimbun mengatakan, pihaknya menyarankan Pemerintah Kabupaten Kotim agar bisa mengucurkan bantuan modal usaha untuk pelaku UMKM.
“Dengan menyalurkan program bantuan modal usaha menyesuaikan aturan yang berlaku di Republik Indonesia,” ujarnya, Jumat, 10 Maret 2023.
Menurutnya, program bantuan modal tersebut merupakan salah satu bentuk pembinaan dan perhatian dari Pemerintah Daerah terhadap masyarakat. Terutama, pada kalangan pengusaha kecil.
“Karena ini sudah digaungkan pada saat sosialisasi. Ini ada bantuan usaha kecil. Terutama, di lembaga juga ada yang menawarkan itu,” lanjut Rimbun.
Lanjutnya, pihaknya akan menyuarakan kepada pemerintah daerah untuk bagaimana hal itu bisa diakomodasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hal itu juga telah disampaikan Rimbun sebagai salah satu hasil rekomendasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kotim yang membahas masalah perizinan minimarket di Sampit.
Selain bantuan permodalan, dari hasil RDP yang dilaksanakan pada Kamis, 9 Maret 2023 itu juga dicatat beberapa rekomendasi lainnya.
Poin lainnya yang tercatat ialah DPRD Kotim meminta Pemkab Kotim agar melakukan pengawasan operasional minimarket agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Pemerintah Daerah wajib melaksanakan pengawasan operasional toko modern yang dilakukan oleh aparatur pemerintah setempat dan Satpol PP,” sebut Rimbun.
Rekomendasi itu menyusul adanya laporan dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), terkait adanya minimarket yang beroperasi di luar jam yang sesuai peraturan. (C10)