CATATAN.CO.ID, Sampit – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur menyambut baik wacana pembentukan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kotim Riskon Fabiansyah menilai, Perda Kepemudaan memang diperlukan sebagai dasar dalam pembinaan kepemudaan di kabupaten ini. Untuk itu dirinya menanggapi positif wacana tersebut.
“Bagus saja kalau memang ada rencana pengusulan oleh eksekutif. Kita lihat nanti poin apa saja yang mau diangkat di Perda Kepemudaan,” kata Riskon di Sampit, Senin 11 Juli 2022.
Riskon adalah legislator yang termasuk sangat perhatian terhadap bidang kepemudaan. Politisi muda Partai Golkar ini sangat antusias mendukung kegiatan kepemudaan agar bisa lebih terarah pada hal-hal positif.
Politisi yang pernah menjabat Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kotawaringin Timur ini berharap pembinaan dan pemberdayaan pemuda di daerah ini terus ditingkatkan.
Untuk itu dia mendukung jika pihak eksekutif mengusulkan pembentukan Perda tentang Kepemudaan. Harapannya, perda tersebut akan menjadi dasar penguatan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan bidang kepemudaan.
“Saat ini belum ada (usulan Perda Kepemudaan. Yang ada itu saat ini adalah Raperda Keolahragaan. Ini perda inisiatif DPRD. Naskah akademiknya masih disusun,” ujar Riskon.
Sementara itu, wacana Perda Kepemudaan disampaikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kotawaringin Timur, Wik RK Benung. Menurutnya, perda tersebut penting agar program pemerintah daerah juga menyentuh kepentingan pemuda di Kotawaringin Timur.
“Kita belum ada Perda tentang Kepemudaan. Saya sudah berkoordinasi dengan DPRD. Saat ini yang sedang dibahas adalah Perda tentang Keolahragaan. Mudah-mudahan Perda tentang Kepemudaan itu nantinya bisa dibentuk,” pungkas Wim. (C2)