CATATAN.CO.ID, Sampit – Menanggapi keluhan masyarakat terkait layanan di RSUD dr. Murjani Sampit, Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti isu tersebut. Keluhan yang diterima menunjukkan bahwa rumah sakit belum beroperasi secara optimal dalam menjalankan fungsinya.
Rimbun menjelaskan, “Kami akan segera berkoordinasi dengan Komisi III untuk melakukan kunjungan ke rumah sakit. Kami akan pergi ke lapangan,” ucapnya pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Rimbun menekankan pentingnya memastikan bahwa layanan publik, terutama di sektor kesehatan, berjalan dengan baik. Rencananya, DPRD akan mengadakan dialog interaktif dengan masyarakat yang menggunakan layanan RSUD dr. Murjani Sampit untuk mendengarkan pengalaman mereka secara langsung.
“Kami berkomitmen untuk berdialog dengan warga agar dapat memastikan tingkat kepuasan mereka terhadap layanan rumah sakit. Keluhan yang disampaikan oleh masyarakat sangat penting untuk kami perhatikan agar kami dapat meningkatkan pelayanan,” tambah Rimbun.
Lebih lanjut, DPRD Kotim berharap evaluasi yang dilakukan ini akan memberikan masukan yang konstruktif bagi manajemen RSUD dr. Murjani Sampit. Rimbun juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan rekomendasi perbaikan demi memastikan rumah sakit beroperasi sesuai dengan standar pelayanan yang diharapkan oleh masyarakat.
“Kami ingin menjamin bahwa setiap keluhan dari masyarakat mendapatkan respons yang cepat dan perbaikan yang diperlukan, sehingga kualitas layanan publik dapat semakin baik,” pungkasnya.
Sebelumnya, banyak masyarakat yang mengeluhkan layanan di rumah sakit milik pemerintah tersebut yang dinilai kurang ramah. Salah satu keluhan yang menjadi sorotan publik datang dari Siti Fathonah di media sosial.
Dalam unggahannya berjudul “Kemunduran RS Murjani Sampit,” Siti mengungkapkan bahwa pasien terpaksa harus antre ulang di bagian informasi akibat pembatalan pelayanan. Ia juga mengkritik kebijakan rumah sakit yang melakukan pembaruan sistem setiap tiga hari sekali dengan alasan pergantian dokter, yang dinilai mengorbankan hak pasien.
Siti turut menyoroti pengalaman beberapa pasien lain, termasuk Ibu Sunarti dari Parenggean dan Ibu Sumiatun, yang harus datang lebih awal namun tetap tidak mendapatkan layanan yang memuaskan. (C4)