CATATAN.CO.ID, Sampit – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rudianur mengatakan, DPRD Kotim menyampaikan sebanyak 864 pokok pikiran pada Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Kotim.
“Total usulan kegiatan pokok pikiran sejumlah 864 usulan dari semua daerah pilihan dan Fraksi,” katanya, Selasa, 21 Maret 2023.
Sambungnya, Kegiatan Musrenbang RKPD tersebut memiliki peran dan poin strategis dalam penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD. Pokok pikiran tersebut merupakan daftar permasalahan berupa saran dan pendapat.
“Yang didasarkan pada hasil penyerapan aspirasi melalui reses, dengar pendapat dengan mitra kerja OPD, dan kunjungan kerja dewan, serta telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan,” lanjut Rudianur.
Dengan demikian, Musrenbang RKPD juga akan mampu meminimalisasi terjadinya ketidakpastian dan respon masyarakat yang kurang puas atas aspirasi yang belum terpenuhi.
“Serta meminimalisasi terjadinya inefisiensi anggaran serta rangkaian kegiatan,” imbuh Rudianur.
Musrenbang ini pun sekaligus berfungsi sebagai wadah konsultasi publik untuk menyelaraskan rancangan RKPD dengan usulan dari masyarakat melalui setiap tahapan.
“Di mana didalam setiap tahapan itu terjadi proses negoisasi, rekonsiliasi dan harmonisasi antara Pemerintah dan para pemangku kepentingan non pemerintah,” ujar Rudianur.
Lanjutnya, hal itu sekaligus untuk mencapai konsesus bersama mengenai prioritas kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan tahun 2024. (C10)