CATATAN.CO.ID, Sampit – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi melantik Ardi Saputra sebagai Anggota Pengganti Antar-Waktu (PAW) menggantikan Almarhum Nadie, Selasa 5 Desember 2023.
“Inshaallah dengan adanya program-program yang disuarakan Almarhum, kita akan lanjutkan,” kata Ardi.
Dia meyakini program-program yang telah diperjuangkan Almarhum Nadie adalah program-program yang berpihak kepada masyarakat dan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kotim.
Ardi akan bertugas mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) V duduk di kursi Komisi I legislatif daerah Kotim sepeninggal Almarhum Nadie.
Adapun, Dapil V DPRD Kotim meliputi wilayah Kecamatan Bukit Santuai, Mentaya Hulu, Telaga Antang, Antang Kalang, Parenggean, Tualan Hulu, dan Telaga Antang. Sedangkan, bidang yang diawasi Komisi I DPRD Kotim meliputi, hukum dan pemerintahan.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kotim, Zam’an mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang terlibat dalam proses pengangkatan Ardi sebagai Anggota PAW.
“Kami anggap proses pengangkatan ini super-super cepat. Karena tidak sampai dua bulan. PAW itu sudah disetujui. Jadi, pihak-pihak yang terlibat, baik dari Sekretariat Dewan (Setwan), Pemerintah Provinsi, Gubernur, dan Wakil Gubernur menurut kami telah memberikan advice yang luar biasa,” ucap Zam’an. (C10)