CATATAN.CO.ID, Sampit – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bergerak cepat dengan langsung membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) setelah pelantikan pimpinan definitif, Senin, 14 Oktober 2024. Pembentukan AKD menjadi langkah awal agar DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan, budgeting, dan legislasi secara efektif.
“Kami akan kejar tayang, sore ini langsung paripurna untuk AKD. Setelah itu, dilanjutkan dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan,” kata Ketua DPRD Kotim, Rimbun.
Ia menjelaskan bahwa DPRD Kotim berupaya menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan dengan segera. “Hari ini dan besok paripurna akan dilanjutkan, agar pekan depan dokumen APBD Perubahan bisa selesai dan diserahkan ke Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi,” tambahnya.
Rimbun menegaskan pentingnya percepatan pembahasan APBD Perubahan agar berbagai program yang tertunda dapat segera berjalan. Hal ini juga diharapkan memberikan dampak positif bagi pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Dengan AKD yang terbentuk, kita bisa segera memulai berbagai program kerja yang tertunda, termasuk memastikan APBD berjalan sesuai rencana,” ujarnya.
Pembentukan AKD dan penyelesaian APBD Perubahan adalah upaya untuk memastikan anggaran yang dialokasikan dapat terserap dengan baik demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kotim.
Selain itu, dengan adanya AKD yang efektif, DPRD diharapkan dapat menjalankan tugasnya dalam melakukan pengawasan terhadap eksekutif dan memastikan bahwa program-program pemerintah berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. (C4)