DPRD Kotim Ingatkan Waspadai Puncak Lonjakan COVID-19

Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur Bima Santoso

CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur diingatkan mewaspadai potensi puncak lonjakan penularan COVID-19 yang diprediksi terjadi pada Februari hingga Maret nanti. Antisipasi harus dilakukan dalam mencegah penularan serta kesiapan penanganan pasien.

Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotawaringin Timur Bima Santoso mengatakan, antisipasi harus dilakukan, apalagi tren kasus penularan saat ini terus meningkat.

“Prediksi bahwa lonjakan COVID-19 itu kemungkinan terjadi pada Februari hingga Maret nanti, tentu harus diantisipasi. Kita tidak mengharapkan itu terjadi, tapi kita juga harus siap kalau itu sampai nanti ,” kata Bima, Senin 21 Februari 2022.

Antisipasi diharapkan dilakukan dengan mempersiapkan semua upaya penanganan jika terjadi lonjakan penderita COVID-19. Tujuannya agar semua pasien bisa tertangani dengan baik hingga sembuh.

Bima berharap semua kegiatan masyarakat, termasuk di bidang pendidikan, turut mengantisipasi penularan COVID-19, termasuk varian Omicron yang penularannya disebut-sebut sangat cepat.

Jika penularan terus meluas dan terjadi klaster sekolah maka dikhawatirkan akan mengganggu pembelajaran tatap muka yang saat ini kembali dijalankan. Jika terpaksa harus kembali melaksanakan pembelajaran daring atau online, dikhawatirkan hasilnya kurang efektif dan berdampak kurang baik terhadap anak-anak.

“Saya minta Dinas Kesehatan mengecek kesiapan fasilitas kesehatan, tempat isolasi terpadu, ketersediaan alat dan obat-obatan COVID-19 untuk mengantisipasi lonjakan COVID. Pelayanan dan penanganan pasien COVID-19 harus dilakukan secara maksimal,” harap Bima.

Selain itu, Bima mendorong Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyusun strategi intervensi guna mencegah dan memutus rantai penularan COVID-19. Misalnya dengan memperketat mobilitas serta menindak tegas pihak-pihak yang melanggar aturan PPKM.

“Perlu juga mempersempit izin-izin acara yang saya rasa tidak perlu dilaksanakan. Saya kira perlu ditinjau ulang pelonggaran-pelonggaran itu. Pemerintah harus menekan potensi penularan COVID, bukan malah melonggarkan,” demikian Bima Santoso.

Berdasarkan data yang dirilis Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur pada Senin, terdapat 13 kasus baru dandan 16 orang sembuh sehingga jumlah penderita COVID-19 di daerah ini kini menjadi 257 orang. Sebanyak dua orang dirawat di rumah sakit, sedangkan 255 orang menjalani isolasi mandiri di bawah pemantauan petugas kesehatan. (C2)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *