DPRD Kotim Ingatkan Jangan Menunda-nunda Pembangunan Fisik

Dokumentasi - Perbaikan Jalan Kapten Mulyono Sampit, beberapa waktu lalu.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mendorong pemerintah kabupaten untuk tidak menunda-nunda pembangunan fisik. Eksekutif diminta melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik agar selesai tepat waktu dan tepat mutu.

Gultom sangat serius menyoroti masalah ini. Berdasarkan pengalaman yang pernah terjadi, jika pembangunan fisik terlambat dimulai pekerjaannya, maka dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas.

“Memasuki bulan Agustus ini, kami masih melihat bahwa masih sedikit program fisik untuk tahun anggaran 2022 yang sudah mulai dikerjakan,” kata anggota Komisi III, Riskon Fabiansyah di Sampit, Jumat 12 Agustus 2022.

Politisi muda Partai Golkar ini mewanti-wanti jangan sampai pekerjaan terlambat dimulai sehingga akhirnya kemudian harus mengejar waktu. Dampaknya, pekerjaan hanya mengejar target selesai sesuai waktu, namun mengabaikan kualitas.

Riskon khawatir ada kegiatan tidak selesai tepat waktu jika muncul kendala. Akibatnya, masyarakat yang dirugikan lantaran kualitas kurang maksimal, atau bahkan pekerjaan tidak selesai padahal anggaran sudah disediakan sejak awal.

DPRD sangat menyayangkan kondisi ini karena pihaknya sudah mengingatkan sejak awal agar pekerjaan fisik bisa dimulai lebih awal. Tujuannya agar masih ada waktu jika ada yang perlu diperbaiki atau disempurnakan.

Dia meminta masalah ini menjadi atensi serius pemerintah daerah. Jangan sampai seperti tahun lalu banyak program fisik yang akhirnya dikerjakan mendekati batas akhir waktu sehingga kualitas pekerjaannya banyak diragukan karena terkesan terburu-buru.

“Kami berharap Bapak Bupati Kotawaringin Timur mengingatkan masing-masing SOPD (satuan organisasi perangkat daerah) untuk segera mempercepat pelaksanaan program fisik yang sudah dianggarkan, karena hal ini juga akan menjadi toluk ukur dalam penyerapan anggaran tahun anggaran 2022,” ujar Riskon.

Dia menambahkan, masalah lain yang perlu menjadi atensi pemerintah daerah saat ini adalah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang mulai berlaku tanggal 1 Agustus 2022. Hal ini dinilai sedikit banyak akan berpengaruh dengan kenaikan harga bahan bangunan.

“Otomatis akan berpengaruh dengan RAB (rencana anggaran biaya) yang sudah disusun oleh masing-masing SOPD, tentunya akan berdampak juga pada capaian program fisik yang akan dijalankan,” demikian Riskon Fabiansyah. (C2)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *