CATATAN.CO.ID, Sampit – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mengingatkan jangan ada pihak yang menimbun minyak goreng karena akan merugikan masyarakat.
Sekretaris Komisi II Juliansyah mengatakan, saat ini masyarakat mengeluhkan tingginya harga minyak goreng. Kondisi ini jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak yang ingin mengeruk keuntungan pribadi dengan cara yang merugikan orang lain.
“Perlu pengawasan penjual agar tidak ada yang sampai menimbun minyak goreng. Dinas Perdagangan juga tentu harus mengawasi ini karena ini menyangkut kepentingan masyarakat,” kata Juliansyah, Selasa 25 Januari 2022.
Saat inspeksi mendadak Komisi II pada Senin (24 Januari 2022), harga minyak goreng di pasar tradisional berkisar Rp18.000 hingga Rp20.000 per liter. Harga ini lebih tinggi dibanding harga yang ditetapkan pemerintah untuk diturunkan menjadi Rp14.000 per liter.
Sementara itu harga minyak goreng di ritel modern sudah sesuai keputusan pemerintah yakni Rp14.000 per liter. Sayangnya, stoknya umumnya kosong karena langsung diserbu warga ketika barang baru tiba akibatnya banyak warga yang tidak kebagian.
Harga minyak goreng curah juga masih tinggi yaitu Rp18.000 per liter. Pedagang mengaku belum bisa menurunkan harga karena harga pembelian dari distributor juga sudah tinggi.
Menanggapi itu, Juliansyah meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian aktif turun ke lapangan mensosialisasikan kebijakan pemerintah menetapkan harga minyak goreng menjadi Rp14.000 per liter.
Selain itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian diminta menjembatani antara pedagang di pasar tradisional dengan distributor terkait berlakunya keputusan pemerintah yang menetapkan harga minyak goreng Rp14.000 per liter. Harapannya agar pedagang di pasar tradisional juga bisa menerapkan harga tersebut sehingga masyarakat akan terbantu.
“Teknisnya nanti Dinas Perdagangan berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk membantu pelaksanaan kebijakan menurunkan harga tersebut. Kita semua tentu berharap agar kebijakan menurunkan harga minyak goreng itu juga bisa direalisasikan di daerah,” pungkas Juliansyah. (C2)