CATATAN.CO.ID, Sampit – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rudianur mengatakan berharap masalah insentif aparatur pemerintahan desa di Kabupaten Kotim tidak terulang kembali.
“Berkaitan dengan hal ini, ini kan menjadi pembelajaran. Jangan sampai terulang seperti ini. Karena ini menurut saya merupakan hal yang kurang sehat,” katanya, Selasa, 4 April 2023.
Rudianur menilai adanya masalah insentif aparatur desa di Kotim menjadi salah satu lika-liku jalannya pemerintahan daerah. Mengingat, kondisi keuangan daerah saat ini cukup sulit.
“Masukan yang pertama tadi dari Dana Bagi Hasil (DBH). DBH dari provinsi juga masih menunggu tadi. Mudah-mudahan dua bulan ke depan bisa terselesaikan,” ungkapnya.
Insentif aparatur pemerintahan desa yang masih menunggu untuk dicairkan adalah untuk periode Maret dan April. Saat ini pemerintah daerah sedang menunggu transferan dana DBH provinsi untuk periode insentif dua bulan itu.
Hulu permasalahan insentif aparatur desa tersebut berhasil diidentifikasi pada saat DPRD Kotim menggelar rapat dengan jajaran aparatur desa se-Kotim dan perwakilan Pemkab Kotim yang membidangi permasalahan terkait insentif tersebut.
Rapat itu digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim, Jalan Jenderal Sudirman, Sampit pada hari ini. Ketua Komisi I DPRD Kotim, Rimbun memimpin jalannya rapat tersebut.
“Kita tinggal menanti DBH dari Provinsi Kalteng. DBH itu hak kita. Dan target DBH itu banyak, ada pajak kendaraan bermotor, balik nama, rokok, minyak,” ujarnya.
Dari segi nilai, DPRD Kotim mendapatkan laporan dari pihak perwakilan Pemkab Kotim yang membidangi urusan terkait bahwa di triwulan 1 pada 2023 ini, DBH sudah mencapai 28 persen dari target 20 persen. (C10)