CATATAN.CO.ID, Sampit – Rencana pemindahan Markas Pemadam Kebakaran didukung DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur. Tujuannya agar Damkar bisa menjalankan tugas lebih maksimal.
Anggota Komisi III DPRD Kotim SP Lumban Gaol mengatakan, sudah seharusnya Damkar memiliki markas secara mandiri. Saat ini Markas Damkar menumpang di sebelah Museum Kayu Sampit dengan kondisi yang kurang representatif.
“Saya mendukung agar Damkar segera pindah ke lokasi yang baru. Kalau markas di lokasi sendiri maka Damkar bisa lebih maksimal karena bangunan dan tata letak markas itu ada standarnya,” kata Lumban Gaol di Sampit, Jumat, 23 September 2022.
Saat rapat Komisi III dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kotim, Lumban Gaol dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap rencana pemindahan Markas Damkar. Apalagi lokasi yang disiapkan yaitu di Jalan Pemuda, tetap strategis karena masih berada di tengah kota.
Menurutnya, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan adalah salah satu instansi vital yang harus didukung sarana dan prasarananya karena menyangkut kedaruratan dan keselamatan masyarakat.
Untuk itu Lumban Gaol berharap, selain Komisi III, semua pihak juga mendukung alokasi anggaran untuk pembangunan Markas Damkar di lokasi baru tersebut karena memang sangat dibutuhkan.
“Jika Markas Damkar sudah pindah ke lokasi baru, maka kami juga muda untuk mengevaluasi pengembangan Museum Kayu oleh Disbudpar. Selama ini mereka sulit juga mengembangkan museum itu kalau sebagian lokasinya masih dimanfaatkan untuk Markas Damkar,” pungkas Lumban Gaol.
Sementara itu Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kotim Hawianan mengatakan, Markas Damkar rencananya dipindah ke lokasi baru di Jalan Pemuda. Saat ini lahan tersebut sedang dipersiapkan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran.
“Berseberangan dengan kolam renang Cirebon atau di belakang gedung Nahdlatul Ulama. Tembus ke Jalan Pemuda. Saat ini sebagian sudah ditimbun, tapi masih kurang karena harus lebih tinggi agar tidak banjir saat hujan deras,” kata Hawianan.
Lahan tersebut aset milik pemerintah daerah sehingga bisa digunakan untuk Markas Damkar. Lokasinya juga strategis karena masih dalam kota, sementara jika harus bermarkas di kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan cukup jauh yakni di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 6.
Melalui anggaran APBD murni tahun 2022, penimbunan sudah dilakukan. Selanjutnya pada APBD Perubahan kembali diusulkan penambahan penimbunan untuk area yang direncanakan didirikan bangunan markas.
Berdasarkan perencanaan, diharapkan bisa didirikan bangunan tiga tingkat. Lantai dua dan tiga untuk kegiatan pegawai, sedangkan lantai dasar sekaligus tempat parkir armada mobil pemadam kebakaran.
“Kami berharap pada 2023 nanti markas baru sudah bisa pindah ke lokasi tersebut. Mohon dukungan semua pihak karena ini demi optimalisasi pelaksanaan tugas Damkar,” pungkas Hawianan. (C2)