DPRD Kotim Dorong Penguatan Program P4GN Hingga ke Tingkat Desa

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kotim Abdul Kadir
Anggota Komisi I DPRD Kotim, Abdul Kadir.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong agar program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diperkuat hingga ke tingkat desa. Langkah ini dinilai penting untuk menekan maraknya peredaran narkoba yang kini mulai merambah ke pelosok daerah.

Anggota Komisi I DPRD Kotim, H. Abdul Kadir, mengatakan bahwa desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam upaya pemberantasan narkotika. Ia menegaskan, pihaknya siap memberikan dukungan penuh, termasuk dari sisi penganggaran, apabila program tersebut dijalankan secara serius di tingkat desa.

“Kami mendorong agar potensi yang ada di desa dimaksimalkan untuk mensosialisasikan bahaya narkoba. Jika program P4GN dijalankan di desa, Insyaallah kami di Komisi I akan mendukung berapa pun kebutuhan anggarannya,” ujar Abdul Kadir, Rabu, 22 Oktober 2025.

Politisi Partai Golkar ini menuturkan, hampir seluruh desa di Kabupaten Kotim pernah menghadapi kasus penyalahgunaan narkotika. Kondisi ini, menurutnya, sangat mengkhawatirkan karena sudah mulai menyentuh kalangan pelajar yang seharusnya menjadi generasi penerus bangsa.

“Situasi ini sangat memprihatinkan. Kalau sudah sampai ke anak-anak sekolah, berarti bahaya narkoba sudah benar-benar masuk ke jantung kehidupan masyarakat desa,” ungkapnya.

Abdul Kadir menegaskan, kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) perlu mengambil langkah nyata dengan memasukkan program P4GN dalam perencanaan pembangunan desa (RKPDes). Ia juga berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dapat menjadi fasilitator utama agar setiap desa mampu menjalankan program ini secara terarah dan berkelanjutan.

“Di bawah koordinasi DPMD, desa bisa menjadi benteng pertama dalam mencegah penyebaran barang haram ini. Karena kepala desa tahu betul kondisi warganya, mereka bisa memilih pendekatan yang lebih tepat dan humanis,” tambahnya.

Selain itu, Abdul Kadir menekankan pentingnya keberanian aparatur desa dalam melaporkan indikasi peredaran narkoba di wilayahnya. Menurutnya, kepala desa tidak boleh takut terhadap tekanan atau ancaman dari pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis gelap tersebut.

“Ini bukan hanya tanggung jawab hukum, tetapi juga tanggung jawab moral kita sebagai pemimpin di akar rumput. Jangan biarkan generasi muda kita rusak karena narkoba,” tegasnya.

Ia berharap, dengan keterlibatan aktif pemerintah desa, upaya pemberantasan narkotika bisa lebih efektif dan menyentuh langsung ke masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa diyakini akan memperkuat pertahanan sosial masyarakat terhadap ancaman narkotika.

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *