DPRD Kotim Desak Evaluasi Sistem Biometrik BPJS Kesehatan di RSUD dr Murjani Sampit

Anggota DPRD Kotim, Dadang Siswanto.
Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)menyoroti penerapan sistem biometrik BPJS Kesehatan di RSUD dr Murjani Sampit yang belakangan menuai banyak keluhan masyarakat.

Alih-alih mempercepat layanan, sistem validasi sidik jari dan pemindaian wajah justru memperpanjang antrean dan memperlambat proses pelayanan di rumah sakit.

Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto, menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi total karena justru menambah beban administratif bagi pasien.

“Harus dievaluasi total. Pelayanan kesehatan itu harus cepat, bukan bikin stres di depan loket. Kalau di hulunya saja sudah ribet, bagaimana masyarakat bisa dapat pelayanan yang layak,” tegas Dadang, Kamis, 9 Oktober 2025.

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, pihaknya telah meminta BPJS Kesehatan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem biometrik, terutama di fasilitas kesehatan yang belum siap secara infrastruktur.

“Saya sudah minta klarifikasi ke pihak BPJS. Kalau sistem ini memang wajib, seharusnya perangkatnya disiapkan dulu. Jangan rakyat yang jadi korban kebijakan setengah matang,” ujarnya.

Dadang menilai, data peserta BPJS sebenarnya sudah terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)sehingga proses validasi identitas seharusnya bisa dilakukan tanpa harus memindai wajah dan sidik jari ulang.

“Sekarang data peserta sudah satu pintu dengan NIK. Jadi kalau masih disuruh scan wajah dan sidik jari lagi, apa gunanya integrasi nasional itu? Ini harus dikaji ulang,” tambahnya.

Dari hasil koordinasi DPRD dengan BPJS, diketahui sistem biometrik telah diterapkan secara nasional sejak 2023. Namun RSUD dr Murjani baru mulai menerapkannya tahun ini, sehingga banyak pasien belum memahami mekanismenya dan merasa sistem tersebut membingungkan.

“BPJS bilang, ini bukan aturan baru. Tapi karena RSUD baru mulai menerapkan, efeknya terasa mendadak. Akhirnya masyarakat yang menanggung dampaknya,” ungkap Dadang.

Meskipun sistem biometrik disebut bertujuan mencegah penyalahgunaan data pasien, ia menilai penerapan teknologi tidak boleh mengorbankan kenyamanan publik.

“Tujuannya memang bagus, tapi pelaksanaannya harus manusiawi. Jangan sampai orang sakit dipersulit hanya karena mesin lambat atau alatnya kurang,” katanya.

Pihak BPJS berencana menambah empat unit alat verifikasi agar antrean pasien berkurang. Namun DPRD menegaskan bahwa penambahan alat saja tidak cukup jika sistem dasarnya tidak dibenahi.

“Teknologi harus mempermudah, bukan menyulitkan. Kalau niatnya pelayanan publik, maka orientasinya harus pada kecepatan dan kenyamanan pasien, bukan sekadar administrasi,” ujarnya.

Dadang menegaskan, DPRD Kotim mendesak agar BPJS dan RSUD dr Murjani segera melakukan evaluasi total agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami minta sistem ini segera diperbaiki. Jangan sampai masyarakat yang butuh pertolongan justru terhambat di depan mesin,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *