CATATAN.COID, Kasongan – Wakil Ketua II DPRD Katingan ,Wiwin Susanto berharap semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Katingan memamfaatkan ruang Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) Kabupaten Katingan.
“Misalnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diadukcapil) Kabupaten Katingan, yang setiap harinya melayani masyarakat, yaitu pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), pembuatan Kartu Keluarga (KK), pembuatan akte kelahiran, pembuatan surat keterangan kematian dan lain sebagainya,” ujarnya, politisi PKB, Selasa, 19 November 2024.
Wiwin Susanto mengatakan tujuannya selain untuk meringankan pekerjaan instansi itu sendiri, juga lebih mempercepat masyarakat saat berurusan terkait segala urusan yang ada di Disdukcapil.
Misalnya mengurus administrasi e-KTP hingga pencetakkannnya. Misalnya, ada 50 orang yang ingin mengurus administrasi e-KTP pada hari yang sama dapat diselesaikan dalam waktu 4 jam. Tapi dengan dibukanya pelayanan di MPP, maka waktunya bisa berkurang, minimal 50 persen, yaitu hanya dalam tempo 2 jam saja bisa diselesaikan.
“Begitu pula pengurusan akte-akte lainnya,” katanya.
Keuntungan lainnya menurutnya, jika ada beberapa urusan lainnya, seperti ingin membayar pajak kendaraan bermotor, membayar BPJS, membayar pajak kendaraan bermotor dan menarik dana di Bank Kalteng pada hari yang sama menurutnya, selain dapat menghemat waktu, juga dapat menghemat pengeluaran atau biaya. “Karena’ ruang untuk transaksi pembayaran BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja, pajak kendaraan bermotor, hingga untuk menarik dana pun ada di MPP itu,” tambahnya.(C6).