DPRD Gunung Mas Tandatangani Persetujuan Bersama 4 Raperda

BINARTHA ssat paripurna
Ketua DPRD Gunung Mas, Binartha dalam sebuah rapat di DPRD.

CATATAN.CO.ID, Kuala Kurun – DPRD Gunung Mas resmi menandatangani persetujuan bersama dengan Bupati terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang digelar, Senin, 23 Juni 2025.

Adapun empat Raperda yang disetujui bersama tersebut yakni, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Gunung Mas, Raperda tentang Pengawasan Penyaluran dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung Tiga Kilogram Bersubsidi.

Selanjutnya, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Jumlah Cadangan Beras, dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ketua DPRD Gunung Mas, Binartha menyampaikan harapannya agar setelah disepakatinya keempat Raperda ini seluruh pihak terkait dapat segera melakukan sosialisasi dan implementasi secara optimal di lapangan.

“Setelah Raperda disetujui bersama, kami harap pihak-pihak terkait bisa turut mensosialisasikannya sehingga bisa segera diimplementasikan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong mengapresiasi dukungan DPRD terhadap empat Raperda tersebut.

“Melalui kesempatan ini, saya atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas atas penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap empat Raperda Kabupaten Gunung Mas,” tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran perangkat daerah untuk menyosialisasikan serta melaksanakan peraturan tersebut demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gunung Mas. (C-A)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *