CATATAN.CO.ID, Kuala Kurun – DPRD Kabupaten Gunung Mas menyatakan sepakat terhadap rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh juru bicara DPRD Gunung Mas, Neni Yuliani, Jumat, 4 Juli 2025.
Ia menyebutkan bahwa pembahasan RPJMD telah dilakukan secara mendalam dan mendapat banyak masukan dari pimpinan dan anggota dewan.
“Rancangan akhir RPJMD sudah sangat matang dan tersusun dengan baik. Namun, kami menekankan pentingnya peran perangkat daerah dalam menerjemahkan visi dan misi Bupati ke dalam program-program kerja,” ujarnya.
DPRD juga memberikan catatan penting agar kinerja kepala perangkat daerah yang dinilai kurang inovatif perlu dievaluasi. Selain itu dewan berharap masukan yang telah disampaikan selama pembahasan dapat dipertimbangkan oleh pemerintah daerah. (C-A)