Dokumen KRB Karhutla Kotim Rampung Akhir Tahun, Riskon Ingatkan Ini

Anggota DPRD Kotim Komisi III Riskon Fabiansyah kiri
Anggota DPRD Kotim Komisi III Riskon Fabiansyah kiri

CATATAN.CO.ID, Sampit – Dokumen KRB (Kajian Risiko Bencana) Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) Kabupaten Kotawaringin Timur diproyeksikan rampung akhir tahun 2022 ini.

Kehadiran dokumen KRB Karhutla ini sudah diwanti-wanti oleh semua pihak, termasuk anggota lembaga legislatif Kotim. Salah seorang anggota DPRD Kotim Komisi III, Riskon Fabiansyah mengatakan, pihaknya berharap KRB Karhutla tersebut dapat segera disusun.

“Kajian risiko bencana ini sangat diperlukan. Ini sebagai platform pemerintah dalam menghadapi kebencanaan, seperti Karhutla,” tegas Riskon, Sabtu, 22 Oktober 2022.

Riskon pun berharap, hasil dari kajian risiko bencana tersebut nantinya benar-benar dijalankan sebagaimana mestinya.

“Kalau tidak dijalankan. Ya, hanya sebagai data saja. Tanpa ada manfaatnya untuk Kotim,” imbuh Riskon.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim, Rihel mengatakan, KRB Karhutla diproyeksikan baru akan rampung akhir 2022 ini.

“Untuk dokumen KRB baru tahun ini dibuat dengan kerja sama UI (Universitas Indonesia) Jakarta dan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). Selesai sekitar Bulan Desember,” ujarnya, Jumat, 21 Oktober 2022.

Rihel menjelaskan, penyusunan Dokumen KRB tersebut sudah dimulai sejak akhir September. Dokumen tersebut disusun berdasarkan data-data yang telah dikumpulkan.

Selain itu, dokumen tersebut juga disusun IKM (Indeks Ketahanan Masyarakat) dan IKD (Indeks Ketahanan Daerah). Kedua indeks tersebut merupakan upaya untuk mengukur kapasitas penanggulangan bencana di suatu wilayah, termasuk bencana Karhutla di Kotim.

“IKM untuk level desa. Sedangkan, IKD untuk level kabupaten,” jelasnya.

Saat ini, imbuh Rihel, Kotim masih berstatus siaga Karhutla. Status tersebut sudah diberlakukan sejak Agustus. Daerah yang sering dilanda Karhutla terletak di bagian hilir Kotim. (C10)

hut kotim 72 catatan.co.id

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *