CATATAN.CO.ID, Sampit – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memfasilitasi kepulangan 11 tenaga kerja asal Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, yang sebelumnya bekerja di kontraktor sebuah perusahaan besar swasta (PBS) di Kotim.
“Memang benar ada 11 tenaga kerja asal Karawang yang kami pulangkan. Mereka bukan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena datang ke daerah ini atas inisiatif sendiri,” kata Kepala Disnakertrans Kotim, Johny Tangkere, Senin, 10 Februari 2025.
Johny menjelaskan, pemulangan tenaga kerja ini bermula dari surat permohonan bantuan yang diterima Disnakertrans Kotim dari Disnakertrans Karawang pada 23 Januari 2025. Surat itu menyebutkan ada 17 warga Karawang yang bekerja di Kotim dan membutuhkan bantuan pemulangan.
Setelah berkoordinasi dengan perusahaan terkait, diketahui bahwa tenaga kerja tersebut bukan bekerja langsung di PBS, melainkan di kontraktor yang bermitra dengan perusahaan. Selain itu, jumlah tenaga kerja yang dimaksud bukan 17 orang, melainkan hanya 11 orang.
Disnakertrans Kotim kemudian meminta kontraktor dan PBS terkait untuk mengantarkan para pekerja tersebut ke Sampit. Selama berada di rumah singgah, kebutuhan konsumsi mereka ditanggung oleh Pemkab Kotim. Hingga akhirnya, pada 1 Februari 2025, mereka dipulangkan menggunakan kapal laut dengan biaya dari Disnakertrans Karawang.
“Informasi yang kami terima, mereka sudah sampai di desa asalnya. Kami juga menerima surat ucapan terima kasih dari Disnakertrans Karawang atas fasilitasi pemulangan ini,” ujarnya.
Johny juga menyoroti fakta bahwa 11 tenaga kerja tersebut tidak tercatat di Disnakertrans Kotim. Artinya, mereka masuk tanpa prosedur resmi, sehingga keberadaan mereka tidak terpantau oleh pemerintah daerah.
“Kalau seperti ini kan bisa jadi masalah antar kabupaten, seolah-olah kami membiarkan padahal tidak. Makanya kami minta setiap perusahaan maupun kontraktor yang mendatangkan pekerja dari luar daerah agar melapor ke Disnakertrans Kotim untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya. (C10)