CATATAN.CO.ID, Pulang Pisau – Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil Pulang Pisau mulai mensosialisasikan Kartu Tanda Penduduk digital.
“Pemindahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik (E-KTP) digantikan dengan KTP Digital sudah mulai disosialisasikan kepada masyarakat,” kata Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi, Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Pulang Pisau, Heri Setiawan, Rabu, 15 Februari 2023.
Ia menjelaskan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2023 mulai secara bertahap mulai melakukan pemindahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik (E-KTP) digantikan dengan KTP Digital.
“Langkah ini diambil Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sebagai langkah solusi keluhan masyarakat terhadap E KTP, dengan mengambil solusi yang asimetrik sebagai langkah bijaksana menggantikan penerbitan E KTP atau KTP el yang masih banyak dikeluhkan masyarakat,” ucapnya.
Ia mengatakan bentuk sosialisasi yang dilakukan, selain disampaikan melalui kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan, juga langsung kepada masyarakat yang datang ke kantor Dukcapil melakukan pengurusan berkas kependudukan.
“Jadi kepada masyarakat yang datang ke kantor Dukcapil langsung kira sarankan untuk membuat KPT Digital,” ungkap Heri Setiawan sembari menyampaikan bahwa secara bertahap Dukcapil Pulang Pisau juga melakukan digitalisasi KTP-el, dengan target tahun 2023 sebanyak 25 persen.
Heri menambahkan KTP Digital merupakan pemindahan KTP-el yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam handphone baik itu berupa foto, ataupun QR Code. KTP Digital kata Heri, bisa diakses melalui handphone, di aplikasi khusus yang disediakan oleh Dukcapil.
Untuk mendapatkan KTP Digital ini, lanjut Heri, masyarakat bisa datang langsung ke kantor Dukcapil Pulang Pisau dengan membawa handphone android untuk didaftarkan dan dilakukan QR Code.
“Jadi sangat praktis. Karena pada aplikasi tersebut semua data ada. Mulai dari KK, kartu BPJS, kartu NPWP, kartu vaksin dan data lainnya. Dan yang terpenting, data kita dijamin aman,” tutupnya. (C16)