CATATAN.CO.ID, Sampit – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menerima 2 aduan terkait zonasi saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025.
“Memang ada aduan dan sudah kami tanggapi. Rata-rata mereka mengadu kenapa tidak lolos padahal masuk zona,” kata Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah, Rabu, 3 Juli 2024.
Ternyata permasalahan tersebut akibat kesalahan saat input data pendaftaran online. Yang bersangkutan melampirkan KK namun salah saat mengisi biodata.
“Kebanyakan mereka saat mendaftar salah upload, kesalahan mengisi biodatanya secara online di KK dan yang diketik tidak sama,” ujar Irfansyah.
Panitia PPDB di sekolah tersebut menjalankan aturan ketat sesuai petunjuk teknis. Sehingga yang bersangkutan dinyatakan tidak lolos.
Irfansyah mengaku, permasalahan tersebut hanya dialami pada PPDB sekolah jenjang SMP dan jumlahnya pun tidak banyak.
“Yang masuk pengaduan tersebut hanya 2 sekolah jenjang SMP di Sampit,” tandasnya. (C4)