CATATAN.CO.ID, Sampit – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur akan lebih memperketat izin operasional untuk pembangunan sekolah-sekolah baru. Ini bukan tanpa alasan. Sebab, banyaknya sekolah dasar (SD) yang terbengkalai karena minim murid.
Plt Kepala Disdik Kotim Susiawati mengatakan, pengetatan izin operasional sekolah baru dilakukan berdasarkan instruksi dari Bupati Kotim Halikinnor yang di antaranya dilatar belakangi permasalahan kondisi sekolah, status sekolah, dan minimnya jumlah siswa sehingga tidak berkembang.
“Ada beberapa sekolah negeri saat ini kondisinya mati segan hidup tak mau. Letaknya di perkampungan dan siswanya sedikit,” kata Susi, Minggu, 18 September 2022.
Dalam dua tahun terakhir, kata dia, ada 4 sekolah terbengkalai yang sudah dan akan dirangkul kembali oleh Dinas Penddikan.
“Ada 3 sekolah yang akan ditingkatkan stasusnya menjadi sekolah negeri pada tahun ini yaitu SD Satap 1 di Kecamatan Mentaya hulu, SD Rantau Suang dan SD Rantau Sawang, sebelumnya yang sudah SD di Kecamatan Telawang,” Sebutnya.
Sekolah yang awalnya diusulkan pemerintah tersebut, kata dia, dulunya entah seperti apa penginputan saat proses pendaftaran NPSN sehingga ketika dibuka statusnya menjadi swasta. Sedangkan sekolah swasta memiliki yayasan sebagai pengatur dan sekolah-sekolah yang disebutkan ini tidak memiliki itu.
“Itu yang akan kita tarik kembali biar kita rangkul menjadi sekolah negeri sehingga lebih diperhatikan,” tambahnya.
Intinya, kata Susi, semua sekolah yang akan beroperasional akan didukung dan difasilitasi karena hal itu bukti kontribusi kepada dunia pendidikan. Namun lanjutnya, sesuai dengan arahan pimpinan bahwa tidak serta merta hanya dengan syarat operasional lengkap tapi juga harus diuji lagi kelayakannya.
“Tim teknis dari Dinas Pendidikan akan uji kelayakan lagi ke lapangan jangan sampai misal ada sekolah negeri akan dibangun sebelumnya sudah ada sekolah di situ,” kata dia. (C9)











