Disdik Kotim Perketat Disiplin Staf Demi Tingkatkan Layanan Pendidikan

Irfansyah
Kepala Dinas Pendidikan Kotim, M Irfansyah.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Disdik Kotim) terus memperkuat pembenahan layanan publik di sektor pendidikan.

Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah, menegaskan bahwa pihaknya memperketat kedisiplinan internal dengan memastikan seluruh staf bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Disdik.

Menurut Irfansyah, disiplin bukan hanya berkaitan dengan kehadiran atau ketepatan waktu, tetapi juga ketertiban dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Setiap bidang di Disdik, kata dia, wajib memahami dan menjalankan SOP agar proses administrasi maupun teknis berjalan sesuai aturan.

“SOP dan SK yang sudah kami keluarkan menjadi pedoman wajib. Jangan ada lagi yang bekerja berdasarkan kebiasaan. Semua harus berlandaskan aturan agar layanan tetap profesional dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Irfansyah, Selasa, 12 Oktober 2025.

Ia menjelaskan bahwa SOP diterapkan di seluruh bidang, mulai dari kesekretariatan, PAUD, SD, hingga SMP. Setiap bidang memiliki panduan kerja yang rinci, termasuk mekanisme pengelolaan data, kurikulum, hingga penanganan pengaduan masyarakat.

“Kalau ada layanan yang tidak sesuai SOP, tentu akan kami evaluasi dan tindak. Kita ingin memastikan masyarakat mendapat pelayanan yang benar, cepat, dan transparan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Irfansyah menilai penerapan SOP bukan hanya soal prosedur birokrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral aparatur pendidikan kepada publik. Ia menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Masyarakat punya hak untuk dilayani dengan baik. Kalau ada keluhan, kami siap memperbaiki. Prinsipnya, pelayanan harus transparan, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” ucapnya.

Dengan penegakan disiplin yang lebih ketat, Disdik Kotim berharap seluruh aparatur dapat bekerja secara profesional dan efisien. Irfansyah optimistis langkah tersebut akan berdampak positif terhadap peningkatan mutu layanan pendidikan di daerah. (C-21)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *