CATATAN.CO.ID, Sampit – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Susiawati mengingatkan, dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tidak boleh ada perpeloncoan maupun hal-hal yang menjurus ke arah tersebut. Hal ini ditegaskannya mengingat tahun ajaran baru kini telah dimulai.
“Tidak ada perpeloncoan. Termasuk dalam penggunaan atribut. Bila masih ditemukan, kami mengancam akan memberikan sanksi bagi sekolah maupun pelaku perpeloncoan,” tegas Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Susiawati, Senin, 11 Juli 2022.
Dipastikan Susiawati, dalam MPLS dulu disebut Masa Orientasi Siswa (MOS) sudah tertuang dalam petunjuk teknis dari dinas pendidikan. Salah satunya agar sekolah melaksanakan MPLS dengan kegiatan sewajarnya.
“Ada juknis dalam pelaksanaan MPLS sudah kami susun. Salah satunya sekolah dilarang melakukan meminta anak sekolah melakukan kegiatan di luar kewajaran,” kata Susiawati.
Jika dalam pelaksanaannya masih terdapat perpeloncoan atau hal yang menjurus ke pelanggaran itu akan ditindaklanjuti oleh dinas pendidikan. Bila terbukti akan ada sanksi tegas bagi pelaku maupun sekolah yang bersangkutan.
” Kami tidak akan memberi ruang untuk hal itu,” kata Susiawati.
Kendati demikian, menurut Susi sapaan akrabnya, hal ini bukan maksud membatasi kreativitas sekolah dalam kegiatan MPLS. Boleh saja menuangkan ide kreatif asal tidak menjurus ke perpeloncoan.
“Pokoknya harus sewajarnya. Bisa saja misalnya saat mengenal lingkungan menggunakan atribut berbahan barang bekas atau plastik, tapi dibuat yang baik. Misal dari bahan daur ulang sampah,” katanya.
Dia berharap dengan adanya MPLS peserta didik menjadi lebih baik, siap mengikuti dan cepat beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang baru. Sehingga peserta didik semangat bersekolah.
“Siswa tak ada intimidasi dari pihak manapun. Karena seharusnya sekolah ini sesuatu yang menyenangkan. Berangkat dari rumah pengin cepat sampai sekolah, ketemu teman, ketemu guru, dan belajar dengan senang,” tutupnya. (C1)