CATATAN.CO.ID, Sampit – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur mengizinkan sekolah masuk lebih siang kalau kondisi udara atau kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengganggu kesehatan.
“Kalau kami jika kondisi kasat mata misalnya kabut silakan mengundur jam masuknya saja. Kalau memang situasional, karena kondisi tidak merata. Jadi kami serahkan kepada pihak sekolah untuk mengusulkan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik Kotim M Irfansyah, Minggu, 20 Agustus 2023.
Menyikapi kondisi udara yang buruk akibat karhutla, terutama saat pagi hari, pihaknya belum mengeluarkan edaran resmi untuk menunda atau mengundur jam masuk sekolah. Karena belum ditetapkan status darurat dari BMKG atau BPBD Kotim sebagai dasarnya.
Kondisi kabut asap ini tidak merata, sehingga dirinya mengimbau sekolah mengkondisikan siswanya.
“Misalnya di daerah Cempaka asap tebal silahkan situasional di kondisikan anak-anaknya kalau melihat situasinya jam 08.00 sudah terang,” ujarnya.
Sekolah dapat mengambil kebijakan untuk mengundur jadwal masuk sesuai kondisi lingkungan dan melapor. Sehingga tidak perlu menunggu edaran resmi dari dinas pendidikan. (C4)