Disdik Kotim Imbau Sesuaikan PPDB dengan Daya Tampung Sekolah

Peserta didik di salah satu sekolahan dasar di Kotim dalam suatu kesempatan berkumpul di halaman sekolah.
Peserta didik di salah satu sekolahan dasar di Kotim dalam suatu kesempatan berkumpul di halaman sekolah.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur mengimbau seluruh satuan pendidikan agar menyesuaikan Penerimaan Peserta Didik Baru dengan daya tampung sekolah.

“Harapan kami anak-anak yang sudah cukup usianya dan syaratnya untuk masuk di sekolah disesuaikan dengan daya tampungnya. Tempat proses pembelajaran itu ada batas maksimumnya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdik Kotim, Muhammad Irfansyah, Sabtu, 29 April 2023.

Sambungnya, Disdik Kotim akan mengeluarkan edaran sosialisasi tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024 pada awal Mei 2023.

“Saat ini masing-masing pihak sekolah belum bisa melakukan sosialisasi PPDB. Nanti sosialisasinya, setelah tanggal 2 Mei masuk. Edaran akan kami keluarkan,” jelas Irfansyah.

Ia mengungkapkan, tidak ada aturan yang terbaru dalam PPDB Tahun Ajaran 2023/2024. Sistem PPDB tersebut juga sudah tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbup).

“Penerimaan siswa baru hampir sama dengan tahun kemarin. Ada tiga sistem, yaitu sistem zonasi, perpindahan, dan prestasi,” sebut Irfansyah.

Terangnya, jika tidak ada calon siswa yang masuk melalui skema perpindahan ataupun prestasi. Maka, dalam aturan tertulis pihak sekolah harus menerima calon siswa dengan sistem zonasi.

“Kalau di aturan itu, 100% bisa zonasi. Kalau tidak ada siswa yang masuk lewat perpindahan atau prestasi,” tuturnya.

Sedangkan, PPDB melalui sistem perpindahan dan prestasi dijelaskannya harus dibatasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Disdik Kotim melimpahkan kebijakan dan kewenangan PPDB melalui jalur prestasi kepada pihak sekolah, baik prestasi secara akademik maupun non-akademik. (C10)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *