Disdik Kotim Akan Ubah Pola Penyampaian Data Penerima TPP

Guru kita kontrak dan honorer di Kotawaringin Timur, dalam sebuah kesempatan.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan mengubah pola penyampaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para guru di daerah itu. Hal ini untuk mempercepat penyaluran TPP agar tidak ada lagi yang terlambat mengumpulkan data.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kotim Susiawati, saat ini saja masih banyak satuan pendidikan di Kotim yang belum menyerahkan data penerima TPP Tunjangan Hari Raya (THR) yang seharusnya sudah disalurkan sejak Maret 2022 lalu.

“Ada 6 kecamatan yang belum ada laporan karena belum diverifikasi. Di luar 6 kecamatan itu, yang belum masuk datanya ada sekitar 154 Sekolah Dasar (SD). Sedangkan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) ada 50 SMP yang belum ada datang,” sebut Susiawati, Kamis 26 Mei 2022.

Lanjutnya, sementara untuk Taman Kanak-kanak (TK) ada satu, kecamatan yang belum ada laporan yakni Kecamatan Baamang, Ketapang, Kota Besi (Kobes), Tualan Hulu, Seranau dan Teluk Sampit.

“Intinya masih banyak yang belum masuk datanya. Kalau untuk hangus sebenarnya tidak hangus, hanya saja akan ada keterlambatan atau pembayaran TPP nya tertunda. Maka dari itu sekolah harus cepat memberikan data. Dan THR TPP itu dibayarkan serentak. Kedepan sebagai evaluasi untuk perbaikan dan percepatan dalam pembayaran TPP,” tegasnya.

Khususnya kata Susiawati, juga guna percepatan penyerapan anggaran, maka pihaknya akan merubah pola penyampaian data laporannya. Yang berjalan saat ini satuan pendidikan menyampaikan data laporannya masing-masing ke dinas, hanya beberapa yang dikoordinir per kecamatan.

“Insya Allah per 1 Juni 2022 ini kita ubah pola pelaporannya, agar lebih serentak dikoordinir oleh masing-masing kordinator wilayah di Kecamatan. Jadi penyampaian dari dinas cukup satu kali penyampaian ke BKPSDM dan BPKAD. Sekaligus untuk mempererat rasa kebersamaan diantara keluarga besar Disdik juga,” jelasnya. (C1

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *