Disdik Kotim Akan Tindak Tegas Jika Ada Oknum Terlibat Pungli PPDB

Plt Kadisdik Kotim, Muhammad Irfansyah berdiri sampaikan sambutan.
Plt Kadisdik Kotim, Muhammad Irfansyah berdiri sampaikan sambutan.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur akan menindak tegas oknum yang terlibat praktik pungutan liar pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru 2023.

“Ya, bisa dilaporkan. Kalau memang ada oknum ada buktinya. Kami bisa turun. Kalau perlu kami dengan aparat penegak hukum akan menindak jika ada praktik yang termasuk pungli,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah, Sabtu, 29 April 2023.

Ia menegaskan, pungli merupakan praktik yang dapat merusak dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur. Maka dari itu, Disdik Kotim berkomitmen untuk memberantas pungli.

“Dan setiap sekolah itu memang sudah tidak ada biayanya untuk proses pendaftaran.,” imbuh Irfansyah.

Apalagi, anggaran penyelenggaraan PPDB di setiap sekolah sudah tersedia di dalam Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Salah satu pemanfaatan dana BOS adalah untuk melaksanakan penerimaan siswa baru. Itu salah satunya,” ujarnya.

Irfansyah pun berharap, pihak sekolah tetap mengikuti rambu-rambu dalam penyelenggaraan PPDB sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baik itu peraturan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) maupun Peraturan Bupati Kotim.

“Pungli itu memang harus diberantas. Dan sekolah didirikan itu adalah tujuannya untuk bersekolah. Bukan untuk menghalang-halangi orang untuk bersekolah ataupun membuat pungli-pungli,” demikian Irfansyah. (C10)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *