CATATAN.CO.ID, Sampit – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur akan mengeluarkan edaran sosialisasi tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2023/2024 pada awal Mei 2023.
“Edaran sebentar lagi akan keluar, sekitar bulan Mei ini. Karena bulan Juni kemungkinan sudah penerimaan. Saat ini masih sedang kami rapatkan jadwal penerimaannya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah, Jumat 28 April 2023.
Lanjutnya, tidak ada aturan yang terbaru dalam PPDB Tahun Ajaran 2023/2024. Sistem PPDB tersebut juga sudah tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbup).
“Penerimaan siswa baru hampir sama dengan tahun kemarin. Ada tiga sistem, yaitu sistem zonasi, perpindahan, dan prestasi,” sebut Irfansyah.
Ia menjelaskan, jika tidak ada calon siswa yang masuk melalui skema perpindahan ataupun prestasi. Maka, dalam aturan tertulis pihak sekolah harus menerima calon siswa dengan sistem zonasi.
“Kalau di aturan itu, 100% bisa zonasi. Kalau tidak ada siswa yang masuk lewat perpindahan atau prestasi,” tuturnya.
Sedangkan, PPDB melalui sistem perpindahan dan prestasi dijelaskannya harus dibatasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Adapun, Disdik Kotim melimpahkan kebijakan dan kewenangan PPDB melalui jalur prestasi kepada pihak sekolah, baik prestasi secara akademik maupun non-akademik.
“Saat ini masing-masing pihak sekolah belum bisa melakukan sosialisasi PPDB. Nanti sosialisasinya, setelah tanggal 2 Mei masuk. Edaran akan kami keluarkan,” jelas Irfansyah.
Ia berharap, pihak sekolah tetap mengikuti rambu-rambu dalam penyelenggaraan PPDB sesuai dengan peraturan yang berlaku. Baik ith peraturan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud RI) maupun Peraturan Bupati Kotim. (C10)