Disdik Kotim Ajukan Formasi Guru

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim, Suparmadi

CATATAN.CO.ID, Sampit – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotawaringin Timur (Kotim) Suparmadi mengatakan, Kotim memiliki kebutuhan guru yang cukup banyak. Oleh sebab itu pihaknya setiap tahun selalu mencoba mengajukan formasi pendidikan kepala Bupati Kotim melalui bidang peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).

“D imana tahun lalu yaitu 2021, kami menyampaikan formasi sebanyak 500, dan untuk PPPK, Alhamdulillah disetujui sebanyak 425 orang,” kata Suparmadi, Selasa, 18 Januari 2022.

Pihaknya akan terus melakukan evaluasi sesuai kebutuhan, dimana bisa saja nantinya yang memiliki kinerja kurang baik diberhentikan.

“Harapan kita nanti guru-guru kontrak yang ada kedepannya masih punyak banyak waktu selain yang 425 orang tadi masih punya kesempatan untuk mengikuti tahun depan. Kita terus mengajukan kepada Bupati Kotim agar kesejahteraan guru kita terus ditingkatkan terutama melalui PPPK ini,” tegasnya.

PPPK sendiri adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Menurut ketentuan Undang-undang nomor 5 tahun 2014, PPPK guru termasuk dalam kategori aparatur sipil negara (ASN). Seperti PNS, PPPK guru maupun non-guru mendapatkan gaji dari negara. Gaji PPPK guru beserta tunjangannya akan dibayar rutin setiap bulan. (CP)

 

hut kotim 72 catatan.co.id

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *