CATATAN.CO.ID, Sampit – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengevakuasi sarang tawon yang berada di atap tandon air rumah warga pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Penemuan sarang tawon itu beralamat di Jalan Tartar, Gang Patra Nomor 35, RT 016/RW 006, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.
“Berdasarkan informasi yang diterima petugas piket jaga Mako dari grup WhatsApp, ada permintaan masyarakat atau pelapor atas nama Bapak Galih untuk penanganan sarang tawon di kediaman beliau,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdamkarmat Kotim, Wim RK Benung, melalui Kepala Pleton 1, Carles.
Setiba di lokasi kejadian, petugas diarahkan menuju bagian depan rumah pelapor, di mana terdapat bangunan penyimpanan tandon air, dan sarang tersebut berada di bagian atap.
“Menurut informasi pelapor, sarang tawon tersebut baru terlihat karena ada laporan dari tetangganya,” sebut Carles.
Petugas kemudian mempersiapkan peralatan dan perlengkapan, selanjutnya operasional penanganan segera dilaksanakan.
Setelah beberapa saat, penanganan sarang tawon dengan diameter kurang lebih 20 cm tersebut berhasil dilakukan. Para petugas membutuhkan waktu kurang lebih 30 menit untuk mengevakuasi sarang tawon tersebut. (C10)