CATATAN.CO.ID, Sampit – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim mengevakuasi sarang tawon di Kecamatan Cempaga, Sabtu, 28 Oktober 2023.
“Petugas kami telah mengevakuasi sarang tawon di Jalan Yahya Usman dan Jalan H. Canang, Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga,” kata Petugas Disdamkarmat Kotim, Dira Elsy.
Lanjutnya, Disdamkarmat Kotim pertama kali mendapatkan informasi mengenai keberadaan sarang tawon di Jalan Yahya Usman, Jumat 27 Oktober 2023.
“Informasi tersebut disampaikan Bapak Penjabat (Pj) Kepala Desa Cempaka Mulia Barat, M. Yusuf melalui surat resmi ke Disdamkarmat Kotim,” tambah Dira.
Setelah menerima surat tersebut, petugas menjadwalkan penanganan pada Sabtu. Setibanya di lokasi Tim Damkar langsung melakukan eksekusi sarang tawon dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
Setelah petugas Damkar mengevakuasi sarang tawon di Jalan H. Yahya Usman. Petugas damkar mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa juga ditemukan sarang tawon di pinggir Jalan H. Canang.
Masyarakat sekitar khawatir keberadaan sarang tawon mengganggu aktivitas warga. Sehingga mereka meminta para petugas juga mengevakuasi sarang tawon di Jalan H. Canang.
Petugas Damkar membutuhkan waktu sekitar 20-30 menit untuk melakukan evakuasi sarang tawon di Desa Cempaga.
Tampak sarang tawon tersebut tumbuh di salah satu ranting pohon di ketinggian kurang lebih 8 meter. (C10)