CATATAN.CO.ID, Sampit – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) menegaskan akan mengikuti arahan pemerintah pusat melalui Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor SR.03.01/C/1422/2025. Surat edaran tersebut mengimbau seluruh daerah untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi lonjakan kasus COVID-19, menyusul peningkatan kasus di beberapa negara Asia.
Kepala Dinas Kesehatan Kotim, dr. Umar Kaderi, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan tanda-tanda peningkatan kasus COVID-19 di Kotim. Namun, pihaknya tetap melakukan pemantauan secara ketat sesuai prosedur yang tertuang dalam surat edaran.
“Kita tetap waspada dan antisipasi, mengikuti perkembangan COVID-19 secara global. Surat edaran ini menjadi pedoman penting agar daerah siap menghadapi kemungkinan terburuk,” ujarnya, Senin, 2 Juni 2025.
Umar menjelaskan bahwa Dinkes Kotim belum melakukan skrining COVID-19 secara spesifik karena situasi saat ini masih terkendali. Meski demikian, pemantauan rutin terhadap penyakit saluran pernapasan tetap berjalan, termasuk pelaporan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
“Kami masih memantau perkembangan dengan cermat. Jika terjadi peningkatan signifikan, langkah-langkah lebih intensif akan segera diambil,” tambahnya.
Sejalan dengan isi surat edaran, Dinkes Kotim juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dengan menjalankan protokol dasar seperti mencuci tangan, memakai masker saat sakit atau berada di kerumunan, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala pernapasan.
“Kami berharap kondisi global tidak berdampak ke Kalimantan Tengah, khususnya Kotim. Namun, kesiapsiagaan adalah langkah terbaik. Edukasi dan promosi kesehatan juga akan terus kami lakukan,” pungkas Umar.(CA/*)