CATATAN.CO.ID, Sampit – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bergerak cepat untuk mewujudkan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Program nasional yang diinisiasi oleh Kementerian Pertanian ini ditargetkan rampung paling lambat 31 Mei 2025.
Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi dan UMKM Kotim, Taufik Nurdin, menegaskan bahwa pihaknya siap berkoordinasi lintas sektor untuk memastikan target tersebut tercapai tepat waktu.
“Kami sangat mendukung dan terus bergotong royong bersama para pemangku kepentingan sesuai arahan dari staf ahli Kementan dan DPRD Kotim. Insyaallah, semuanya tuntas sebelum 31 Mei,” ujar Taufik, Sabtu, 24 Mei 2025.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi dengan pemerintah desa dan kelurahan agar pembentukan koperasi tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. Pendampingan teknis juga rutin diberikan, termasuk dalam penyusunan struktur kepengurusan koperasi.
Penjabat Pengawas Koperasi, Elina, menambahkan bahwa pembentukan koperasi tersebut mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Nomor 9 Tahun 2025, di mana kepengurusan koperasi terdiri atas unsur masyarakat dan kepala desa berperan sebagai pengawas.
“Untuk memastikan koperasi berjalan sesuai ketentuan, tim satuan tugas (satgas) akan dibentuk dan disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati. Dengan begitu, pengawasan bisa lebih maksimal,” jelasnya.
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kotim ditargetkan mencakup 168 desa dan 17 kelurahan. Selain memperkuat perekonomian lokal, koperasi ini diharapkan menjadi wadah penguatan ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani melalui kelembagaan ekonomi yang kuat dan terstruktur.(CA/*)