Dicatut Sering Dapat Setoran dari Preman Parkir SPBU Km 8 Tjilik Riwut, Kasi Parkir Dishub Kotim Sebut Tidak Ada

1000061787
Suasana di SPBU Kotim

CATATAN.CO.ID, Sampit – Salah seorang oknum preman parkir di kawasan SPBU Jalan Tjilik Riwut Km 8, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengaku setiap bulan memberikan setoran pribadi kepada oknum polisi dan juga Kepala Seksi Operasional dan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

Hal ini menjadikan pihaknya memberlakukan tarif yang tidak sesuai dengan peraturan yakni menjadi Rp 75 ribu hingga Rp 150 ribu untuk para pelangsir, sementara untuk truk umum yakni Rp 75 ribu hingga Rp 350 ribu dalam sekali parkir. 

Sesuai aturan, kendaraan roda 4 atau ukuran sedang yang parkir di bahu jalan bisa dikenakan tarif Rp 5 ribu, sementara kendaraan besar seperti truk yakni Rp 10 ribu.

Kepala Seksi Operasional dan Perparkiran Dishub Kotim, Nadianto membantah adanya setoran untuk pribadi. ”Itu (setoran pribadi) tidak ada. Memang dalam aturan, pengelola parkir harus membayar kewajiban setiap bulannya ke Dishub, sesuai tarif yang berlaku,” ucapnya, Selasa, 19 Maret 2024.

Saat ditanyakan terkait adanya tarif yang tidak sesuai aturan, Nadianto mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Bahkan pihaknya tidak bisa serta merta mencabut izin kelola parkir yang diberikan meski ada temuan. ”Kami harus berkoordinasi lagi dengan dinas lainnya dalam pencabutan izin,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Operasional dan Perparkiran Dishub Kotim, Ahmad Taupik mengungkapkan, pihaknya akan menunggu proses hukum terlebih dahulu sebelum mencabut izin kelola parkir di bahu jalan tersebut.

”Kami menunggu hasil hukumnya dulu. Jika sudah ada, baru kami mencabut izinnya. Terkait adanya pungli tarif parkir, itu hanya oknum, bukan wewenang kami (Dishub). Masyarakat melapor harus ada bukti,” tuturnya.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kotim, M Kurniawan mengatakan pihaknya tadi pagi sudah melakukan sidak dan melakukan rapat mediasi antara warga dengan pengelola parkir. Namun ia menyayangkan kedua pihak pengelola parkir di lokasi tersebut tidak hadir.

”Dari hasil diskusi yang dihadiri oleh Camat Baamang, Lurah Baamang Hulu, Dishub dan Satpol PP Kotim, kami menyikapi adanya keluhan masyarakat. Kami sarankan agar ada pertemuan lagi untuk memberikan jalan keluar bagi masyarakat dan pengelola parkir,” sebutnya.

Kurniawan juga mengimbau agar kendaraan yang antre mengisi BBM tidak parkir di pinggir jalan dan membuat kantong-kantong parkir di sisi samping SPBU. ”Dalam waktu dekat akan diadakan rapat ulang. Nanti akan kami tindak lanjuti keluhan masyarakat,” tuturnya. (C19)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *