CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery menegaskan pentingnya kepatuhan seluruh SPBU di wilayah Kota Cantik dalam membayar pajak daerah.
Politisi Golkar ini meminta agar seluruh SPBU menjalankan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan daerah yang berlaku.
Menurut Khemal, kepatuhan terhadap pembayaran pajak merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pelaku usaha terhadap daerah.
Pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik kepada masyarakat.
“SPBU sebagai pelaku usaha yang beroperasi di wilayah kota wajib taat terhadap aturan, termasuk dalam hal membayar pajak sesuai dengan Perda. Ini penting untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah,” ujar Khemal, Kamis, 17 Juli 2025.
Pihaknya melalui Komisi II DPRD akan terus melakukan pengawasan terhadap kepatuhan para pelaku usaha, termasuk SPBU, dalam menjalankan kewajiban perpajakan. (C-A)