CATATAN.CO.ID, Sampit – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur M.Abadi meminta Pemerintah Kabupaten Kotim tetap melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) di 2023 ini. Ia pun membeberkan alasannya.
Salah satu alasannya, Anggota DPRD Kotim yang juga duduk di Komisi I tersebut khawatir jika Pemkab Kotim tidak segera melaksanakan Pilkades tahun ini. Akan timbul persepsi di tengah mayarakat bahwa Pemkab Kotim melakukan moratorium Penanggung Jawab Kepala Desa (Kades) untuk kepentingan Pemilu 2024.
“Ini agar tidak ada kesan bahwa Pemkab Kotim melakukan moratorium di 77 desa dengan menunjuk Pj. Kades dari ASN di masing-masing desa untuk kepentingan Pemilu Serentak 2024,” beber M. Abadi.
Sambungnya, jika mengacu pada 2017, Pilkades seharusnya dilakukan pada 21 Oktober 2023 di 77 desa.
Sementara itu pada Surat Menteri Dalam Negeri nomor : 100.3.5.5/244/SJC tentang Pelaksanaan Pilkades Pada Masa Pemilu Serentak Tahun 2024.
Dalam surat tersebut, tertera bahwa diperbolehkan moratorium Pilkades apabila pelaksanaannya setelah tanggal 1 November 2023. Dan diperbolehkan melaksanakan Pilkades sebelum tanggal tersebut.
“Kami berharap Pilkades tetap dilaksanakan jangan dilakukan moratorium,” imbuh M Abadi.
Dengan demikian, ia pun meminta kepada Bupati Kotim untuk segera membentuk panitia penyelenggaraan Pilkades.
Apalagi dilanjutkannya, ini mengingat anggaran untuk melangsungkan Pilkades di Kotim sudah tersedia dan telah disetujui DPRD Kotim. (C10)