CATATAN.CO.ID, Kasongan – Kalangan DPRD Kabupaten Katingan menyebutkan bahwa status kawasan hutan produksi (HP) di permukiman di daerah itu dinilai menghambat p pembangunan.
Hal ini dikatakan anggota DPRD Kabupaten Katingan Rudy Hartono, Jumat, 24 November 2023.
Menurut politisi Partai Golkar ini, sejauh ini tidak sedikit wilayah permukiman terutama yang ada di Kasongan ibukota Kabupaten Katingan masih masuk jalur merah atau kawasan hutan produksi (HP).
Di antaranya, yaitu sebagian di ruas Jalan Soekarno-Hatta Kasongan dan arah masuk SMK N 2 Katingan Hilir. Lahan di wilayah tersebut sampai saat ini statusnya masih kawasan hutan produksi.
“Karena status kawasan masih hutan produksi, sehingga tanah atau lahan yang ada belum bisa diurus dokumennya menjadi sertifikat,” tutur Rudy Hartono.
Padahal, ujar Rudy selama ini banyak warga Kasongan yang ingin tanah atau lahannya memiliki surat atau dokumen legal berupa sertifikat tersebut, namun masih terkendala status kawasan.
Pasalnya, jika status lahan atau tanah masih berupa kawasan hutan produksi, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) belum bisa memberikan dokumen sertifikat.
“Selama ini masyarakat yang masih masuk kawasan hutan produksi itu dikumen yang dimiliki masih berupa surat keterangan tanah atau SKT,” katanya.
Padahal, imbuh Rudy Hartono areal lahan yang masih masuk hutan produksi di Kasongan itu sangat potensial untuk pengembangan pembangunan di daerah itu.
“Misalnya saja dibangun perumahan BTN, karena masih terkendala status kawasan tersebut sehingga pihak developer belum bisa membangunan perumahan di kawasan yang masuk status HP itu,” jelasnya.
Untuk itu pihaknya berharap pemerintah pusat melalui intansi terkait agar memperhatikan kondisi di daerahnya.
“Pemerintah daerah juga harus gencar mengusulkan kawasan hutan produksi itu menjadi kawasan areal penggunaan lainnya, sehingga kalau sudah berupa APL maka secara tidak langsung pembangunan semakin maju,” imbuh Rudy Hartono.(C6).