Dewan Katingan Minta Dinas Terkait Awasi Penjualan Gas LPG Subsidi

Anggota DPRD Katingan, H Hanafi.
Anggota DPRD Katingan, H Hanafi.

CATATAN.CO.ID, Kasongan – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, H. Hanafi, meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk melakukan pengawasan terhadap penjualan gas LPG subsidi 3 kg.

Hal ini dilakukan agar penjualan gas LPG subsidi tersebut tidak diselewengkan.

“Kami minta Pemkab Katingan, melalui Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kabupaten Katingan serta Bagian Ekonomi Setda Katingan, agar meningkatkan pengawasan terhadap penjualan Liquified Petroleum Gas (LPG) bersubsidi 3 kg yang beredar di sejumlah pedagang eceran di Kabupaten Katingan ini,” ujarnya pada Selasa, 19 November 2024.

Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk mengantisipasi lonjakan harga LPG. “Seperti yang dirasakan masyarakat kelas menengah ke bawah saat ini, harganya cukup mahal,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa jika terjadi kelangkaan LPG selama beberapa hari saja, harga gas tersebut akan meningkat lebih tinggi lagi.

“Seperti yang kita ketahui bersama, masyarakat sering kali membeli LPG bersubsidi dengan harga yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang pernah ditetapkan oleh Pemkab Katingan. Sungguh kasihan masyarakat kita,” ujar legislator dari partai berlambang Ka’bah tersebut.

Hanafi, yang merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Katingan I meliputi Kecamatan Katingan Hilir, Pulau Malan, dan Tewang Sangalang Garing, menyatakan bahwa sebagai anggota dewan yang memiliki fungsi pengawasan, ia berhak menyuarakan aspirasi masyarakat.

“Jika penjualan LPG bersubsidi dijual dengan harga yang melampaui HET dan penjualannya tidak tepat sasaran, maka ini perlu menjadi perhatian serius,” imbuhnya. (C6)

 

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *