Dewan Harap Kades di Kotim Mendapat Bantuan saat Membuat LHKPN, ini Alasannya

Wakil Ketua I DPRD Kotim Rudianur dua dari kanan 1
Wakil Ketua I DPRD Kotim Rudianur dua dari kanan 1

CATATAN.CO.ID, Sampit – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rudianur berharap, para kepala desa (kades) di Kotim mendapatkan asistensi atau pendampingan saat membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“LHKPN buat kepala desa ini perlu didampingi. Didampingi oleh orang yang di bidangnya. Misalnya, pajak, dan lain-lain,” katanya, Selasa, 4 April 2023.

Hal ini guna mengantisipasi agar jangan sampai para kades nantinya melakukan kesalahan dalam proses pembuatan LHKPN.

Sebab, Rudianur khawatir jika para kades tersebut tidak didampingi oleh tenaga profesional yang ahli di bidangnya. Ada kemungkinan buruk, para kades malah terjebak dalam suatu permasalahan berkaitan dengan LHKPN.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mulai tahun ini memberlakukan kewajiban menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) bagi para kepala desa.

“Ya, saya juga dengar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saya mendegar ini. Berarti KPK serius betul dalam pemberantasan korupsi. Sampai-sampai ke kepala desa ada laporan LHKPN-nya,” ujar Rudianur.

Menurutnya, pembuatan LHKPN hingga ke tingkat pemerintahan desa sebagai dasar pedoman KPK RI untuk mengetahui nilai kekayaan pejabat di Kotim.

“Kalau di Kotim saya rasa bersih saja. Tidak ada yang salah dengan membuat LHKPN,” imbuh Rudianur.

Maka dari itu, DPRD Kotim sangat mendukung adanya pengalokasian anggaran untuk pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para aparatur desa.

“Bimtek itu perlu buat kepala desa. Ini juga mendukung untuk pembuatan pelaporan LHKPN,” terang Rudianur. (C10)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *