Dewan Dukung Pemasangan Patok Batas Tanah untuk Masyarakat Kotim

Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim M. Abadi yang mendukung pemasangan patok batas tanah untuk masyarakat Kotim.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim M. Abadi yang mendukung pemasangan patok batas tanah untuk masyarakat Kotim.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, M. Abadi mendukung gerakan pemasangan patok batas tanah untuk masyarakat Kotim.

Menurut Anggota Dewan yang juga duduk di Komisi I DPRD Kotim tersebut, dengan adanya pemasangan patok batas tanah bagi masyarakat Kotim dapat meminimalisasi potensi timbulnya konflik atau sengketa lahan terhadap batas tanah antar masyarakat.

“Saya mengapresiasi gerakan pemasangan patok batas tanah itu. Menurut saya itu penting untuk masyarakat Kotim. Karena dapat meminimalisasi kemungkinan-kemungkinan adanya konflik yang timbul akibat adanya sengketa lahan antar masyarakat,” ujarnya.

Ia pun berharap, Pemerintah Kabupaten Kotim melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotim turut serta dalam pengawasan gerakan pemasangan patok batas tanah tersebut serta memerhatikan pendataan batas tanah antar masyarakat dengan seksama.

“Dan pemerintah juga perlu mensosialisasikan tentang pentingnya penggunaan dan pemeliharaan patok batas tanah itu,” imbuh Abadi.

Selain itu, Abadi juga berharap BPN Kotim dapat mengoptimalkan penggunaan teknologi yang efektif dan efisien dalam melakukan pendataan dan monitoring patok batas tanah masyarakat Kotim.

Beberapa waktu lalu, Badan Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur membagikan 1000 patok tanah untuk masyarakat di 6 kelurahan yang ada di Sampit.

“Harapannya nanti dari kegiatan pemasangan patok ini. Seluruh bidang tanah yang ada di 6 kelurahan tersebut bisa kita petakan. Nanti menjadi kelurahan lengkap istilahnya di kita (BPN Kotim),” ungkap Kepala BPN Kotim, Jhonsen Ginting.

Diinformasikannya, keenam kelurahan tersebut berada di dua kecamatan Sampit, yakni Mentawa Baru Ketapang sebanyak 4 kelurahan dan Baamang sebanyak 2 kelurahan.

Empat Kelurahan di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang meliputi, Ketapang, Mentawa Batu Hulu dan Mentawa Baru Hilir. Sementara itu 2 kelurahan di Baamang meliputi Baamang Hilir dan Baamang Tengah.

“Semua kita tahu, baik yang ada sertifikatnya maupun yang belum. Dan tanda batasnya menjadi tidak ragu-ragu. Dan kita buat patok batas tanah standarnya seperti apa dan itu bisa dicontoh,” jelas Jhonsen. (C10)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *