Dewan Apresiasi Inspektorat Sosialisasi Antikorupsi kepada DPRD Kotim

Suasana pemutaran video sosialisasi antikorupsi di DPRD Kotim dari Inspektorat Daerah,  Senin, 14 Agustus 2023.
Suasana pemutaran video sosialisasi antikorupsi di DPRD Kotim dari Inspektorat Daerah,  Senin, 14 Agustus 2023.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H Hairis Salamad mengapresiasi Inspektorat Kotim menyampaikan sosialisasi antikorupsi kepada DPRD Kotim.

“Saya sangat mengapresiasi sosialisasi program antikorupsi ini. Karena inspektorat ini semacam pengawas, diibaratkan semacam Komisi Pemberantasan Koroupsi (KPK)-nya kabupaten,” katanya, Senin 14 Agustus 2023.

Sosialisasi tersebut diikuti Anggota DPRD Kotim di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim, Jalan Jenderal Sudirman Sampit.

Dalam sosialisasi tersebut, Inspektur Kotim, Masri memutar video yang berisikan pengenalan mengenai gratifikasi di kalangan pejabat.

Pada video itu, gratifikasi diibaratkan sebagai antitesis dari hukum gravitasi yang dipopulerkan seorang ilmuwan fisika, Sir Isaac Newton.

Jika gravitasi merupakan hukum gaya tarik bumi yang menyebabkan benda jatuh ke bawah. Maka, gravitasi adalah kebalikannya, yakni pejabat menerima uang dari pihak masyarakat.

Hairis pun mengatakan kepada Masri bahwa dirinya yakin dari 40 anggota legislatif daerah Kotim, tidak ada satu pun yang berbenturan dengan aturan yang berlaku.

Sementara itu, Masri menerangkan bahwa sosialisasi ini merupakan mandat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pencegahan korupsi.

“Artinya kita dari sisi pencegahan inilah yang bisa kita sampaikan dan kami jelaskan bahwa korupsi itu bermula dari hal-hal kecil,” terangnya. (C10)

 

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *