CATATAN.CO.ID, Sampit – Dadang Prianto diajukan ke Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur untuk menjadi pengganti antar waktu (PAW) Anang Kapeliyus yang beberapa waktu lalu meninggal dunia.
“Kami sudah mengajukan surat secara resmi ke DPRD untuk adanya Pergantian Antar Waktu (PAW), yang kami usulkan yakni Dadang Prianto dari daerah pemilihan (dapil) 5 yang merupakan pemeroleh suara terbanyak kedua setelah Almarhum Anang Kapeliyus,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Kotim, Jhon Krisli, Selasa, 18 Oktober 2022.
Surat bernomor 018/DPC-KOTIM/X/2022 tertanggal 17 Oktober 2022 ditujukan kepada Ketua DPRD Kotim dengan perihal permohonan usulan calon PAW anggota DPRD Kotim dari fraksi Demokrat dengan sisa masa jabatan 2019-2024.
“Kami harapkan surat ini segera ditindaklanjuti oleh lembaga, agar bisa segera terbit rekomendasi dari Bupati Kotim hingga Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), ini juga agar kekosongan posisi di DPRD tidak terlalu lama,” tegasnya.
Disebutkannya, Dadang Prianto merupakan pengganti yang tepat dengan perolehan 801 suara pada pemilu. “Pengusulan PAW ini juga sudah sesuai dengan mekanisme partai serta pengajuannya juga kami lakukan dengan cepat ke lembaga, agar dengan cepat mengusulkan kepada pemerintah,” pungkasnya. (CP)




