CATATAN.CO.ID, Sampit – Dadang Prianto bakal menggantikan Mendiang Anang Kepeliyus di kursi legislatif daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Fraksi Demokrat dengan status Pengganti Antar-Waktu (PAW).
“Akhirnya, Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah sudah keluar bahwasanya Bapak Dadang Prianto akan menggantikan Mendiang Anang Kepeliyus,” kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kotim, Sihol Parningotan Lumban Gaol, Senin, 22 Maret 2023.
Ia menyampaikan, Dadang dijadwalkan akan dilantik pada 5 Juni 2023 mendatang. Ia menggantikan Mendiang Anang yang sebelumnya menduduki kursi di Komisi I.
Adapun, daerah pemilihan (Dapil) yang diwakili Dadang ialah Dapil V yang meliputi Kecamatan Telaga Antang, Antang Kalang, Bukit Santuai, Parenggean, Mentaya Hulu, dan Tualan Hulu.
Sementara, Dadang menegaskan, dirinya siap menyelesaikan tugas-tugas Mendiang Anang di Komisi I yang menyisakan masa jabatan selama kurang lebih 1 tahun lagi.
“Saya juga siap memperjuangkan aspirasi masyarakat di Dapil saya, Dapil V,” imbuh Dadang.
Ia menambahkan, isu-isu yang akan diperjuangkannya di Dapil V meliputi, perbaikan jalan, infrastruktur, perhatian, terkait masalah plasma, hingga perkebunan.
Bahkan, dirinya siap diusung kembali sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Demokrat Kotim pada kontestasi Pemilihan Umum 2024 mendatang.
Bebernya, ia akan tetap mewakili Dapil V di Pemilu 2024 mendatang. (C10)