Cek Kelaikan Angkutan Perusahaan Termasuk CPO

Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo

CATATAN.CO.ID, Sampit – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo mendesak agar kelaikan angkutan milik perusahaan dicek termasuk angkutan CPO.

“Kami ingatkan agar Dinas Perhubungan Kabupaten Kotim meningkatkan pengawasan kelaikan kendaraan khususnya angkutan,” katanya Selasa, 25 Januari 2022.

Menurtnya Dinas Perhubungan Kotim melakukan pengawasan maksimal kepada seluruh usaha angkutan CPO ini untuk bisa memperhatikan kendaraan yang digunakan tersebut laik, melalui KIR.

Angkutan seperti CPO kata dia kalau sudah menggunakan jalan pasti dengan kecepatan tinggi tidak bisa mendahulukan kepentingan pengendara lainnya, bahkan tidak jarang kerap terjadi kecelakaan.

Handoyo mengaku kesal dengan sejumlah oknum sopir truk CPO tersebut. Pasalnya dirinya menyaksikan sendiri bagaimana truk-truk ukuran besar itu ketika melintas di jalan umum.

“Setidaknya saya pernah menyaksikan langsung angkutan itu di jalur Sudirman. Mereka cuek saja dengan bobot besar, kecepatan tinggi dan tidak pernah sedikitpun melihat kepentingan pengendara lainnya. Apalagi jam siang hari sepertinya mereka tidak memikirkan kepentingan pengguna jalan lainnya,” tegas Handoyo.

Maka dari itu selain pengecekan rutin, Dishub juga diminta untuk jemput bola datang langsung ke perusahaan transportir hingga ke perkebunan agar KIR bisa dilakukan di sana. (C4)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang KamiRedaksi | Pedoman Media SiberDisclaimer

© Copyright catatan.co.id. Designed and Developed by catatan.co.id