Cegah Korupsi, Desa Se-Kabupaten Kotim Bakal Terapkan Transaksi Nontunai

Bupati Kotim Halikinnor beserta jajaran saat berfoto bersama dalam Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa tahun anggaran 2023, Selasa, 12 Desember 2023.
Bupati Kotim Halikinnor beserta jajaran saat berfoto bersama dalam Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa tahun anggaran 2023, Selasa, 12 Desember 2023.

CATATAN.CO.ID, Sampit- Desa-desa di Kabupaten Kotawaringin Timur bakal melakukan transaksi nontunai pada tahun 2024 mendatang. Hal ini dinilai akan mampu mencegah korupsi dalam penggunaan dana desa.

 “Seperti yang diharapkan Bapak Bupati, akan kami terapkan secara bertahap di seluruh desa. Dan ini sudah mendapatkan dukungan dari Bank Kalteng dan Diskominfo Kotim untuk kelancaran transaksi,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Timur, Raihansyah, Selasa, 12 Desember 2023.

Proa yang akrab disapa Ancah ini berharap, dengan adanya transaksi nontunai ini akan meminimalisasi terjadinya penyimpangan atau korupsi di desa.

Hal tersebut disampaikannya saat Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa tahun anggaran 2023 dan penandatanganan kesepakatan dan perjanjian kerjasama antara pemerintah dengan Kejaksaan Negeri, serta penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Dapam rangkaian kegiatan itu hadir Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor. Ia berharap dengan adanya kegiatan ini dapat saling bersilaturahmi bersama dengan seluruh pihak, terutama Kades yang baru dilantik.

“Semoga dengan adanya silaturhami ini ke depannya Jabupaten Kotim semakin berkembang dan baik,” ucap Halikinnor.

Halikinnor mengatakan terkait dengan evaluasi pengelolaan keuangan desa pada tahun 2023 sudah semakin baik.

 “Walaupun masih perlu perbaikan-perbaikan ke depannya agar menjadi lebih baik, akan tetapi secara umum sudah paling baik dari Kabupaten lainnya di Provinsi Kalteng, dan kita juga menjadi salah satu rujukan,” katanya.

Dirinya mengungkapkan, pada akuntabiltas keuangan desa berdasarkan MCP-KPK terkait pengelolaaan keuangan desa sudah mencapai 100 persen.

 “Saya berharap nilai tersebut terus dipertahankan ke depannya, tetapi berdasarkan monitor dan evaluasi dari BPKP perwakilan Kalteng terkait pengelolaan keuangan terhadap beberapa hal yang harus diperbaiki oleh Pemerintah Desa terutama pemaham regulasi yang berlaku dan saya juga berharap ke depanya menjadi lebih baik,” harapnya.

 Perlu diketahui, Kotim termasuk kabupaten di Kalteng yang lebih awal menerapkan sistem keuangan desa (Siskeudes) secara online dan sistem pengawas keuangan desa (Siwaskeudes) secara online.

 “Website desa sebagai bentuk transparansi sudah mencapai 120 desa yang mengaktifkan, saya berharap pada tahun 2024 semua desa di Kotim mengaktifkan website desanya masing-masing,” ujarnya. (C8)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *